Search

Sampai Kapan Akses Internet di Papua Diblokir Kominfo?

Sampai Kapan Akses Internet di Papua Diblokir Kominfo?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memblokir sementara akses internet di tanah Papua. Pemblokiran ini dilakukan sejak hari ini (21/8/2019).

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran ini untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.


"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," ujarnya dalam keterangan resmi.

Sebelumnya pada Senin (19/8/2019) melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua di mana terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019), seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain. 

"Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8) pukul 13.00 WIT," ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2019). 

Ferdinandus Setu menambahkan sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka mulai malam ini (Pukul 20.30 WIT) akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali.

Kondisi memanas di Papua dipicu oleh penyerangan sekelompok orang ke asmara mahasiswa Papua di Surabaya. Kepolisian setempat ada informasi bahwa mahasiswa ini menolak untuk mengibarkan bendera merah putih. Aksi penyerangan ini memicu aksi demonstrasi masa di Papua dan Papua Barat.

Demi menghindari situasi yang tidak diinginkan, kepolisian setempat telah mengimbau warga untuk tidak keluar rumah. Utamanya bagi warga pendatang dari luar Papua Barat.

(roy/roy)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sampai Kapan Akses Internet di Papua Diblokir Kominfo?"

Post a Comment

Powered by Blogger.