Search

Usulan PHK Masuk Komponen BPJS, Apa Kata Buruh Ya?

Usulan PHK Masuk Komponen BPJS, Apa Kata Buruh Ya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik program jaminan PHK yang diwacanakan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada pertengahan Agustus ini.

Dua program itu di antaranya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi. Pihak BPJS Ketenagakerjaan berencana memberlakukan perlindungan dari PHK masuk BPJS pada 2021.

Bentuk JKP diklaim bakal menyerupai asuransi pengangguran atau unemployment insurance. Said Iqbal mengatakan menerima rencana ini, asalkan tidak mengganggu skema pesangon yang diatur UU Ketenagakerjaan saat ini.

"Selama tidak mengubah komposisi dari nilai pesangon, kita setuju," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/8/2019).

Kekhawatiran Said Iqbal dan kalangan buruh lainnya saat ini adalah isu revisi UU Ketenagakerjaan yang salah satunya disebut akan mengatur penyesuaian pesangon.
Iqbal menyarankan agar definisi unemployment insurance yang akan diterapkan mengacu pada pemahaman internasional.

"Di negara manapun, unemployment insurance tetap mengenal pesangon," katanya.

Artinya setiap orang yang terkena PHK akan mendapat tunjangan sembari menunggu mendapat pekerjaan baru. Ia pun menyarankan arah program Kartu Pra Kerja menyasar orang-orang PHK semacam itu, bukan kepada fresh graduate.

"Asuransi pengangguran diberikan kepada buruh ketika dia ter-PHK dan mencari pekerjaan. Di situlah dia diberikan semacam jaminan tunjangan, jadi bukan fresh graduate. Fresh graduate siapa yang bisa mengukur," katanya.

Ia mendukung pula program sertifikasi dan pelatihan vokasional untuk mendukung penyerapan tenaga kerja. Ia mengakui saat ini, faktor kemampuan menjadi salah satu penghambat masuknya calon tenaga kerja ke dunia industri. Dengan adanya program vokasi, serapan tenaga kerja dapat berjalan lebih baik.

Hanya saja, program ini memang perlu lebih dimatangkan agar penyalurannya tepat sasaran.

"Jaminan vokasional itu bagus. Jurusan di Indonesia kan belum link and match dengan kebutuhan dunia industri, banyak yang belum link. Adanya program vokasional itu bagus. Tapi dana 10 triliun itu besar banget. Jangan sampai sia-sia, orientasinya kemana nih. Apakah ke fresh graduate? Atau orang PHK yang ingin mencari pekerjaan?" ujarnya

Namun, yang menjadi perhatian dalam dua program ini adalah jumlah dana yang disediakan. Jika program unemployment insurance ini berjalan, Iqbal mengusulkan mekanisme pembayaran menyertakan negara dan pihak swasta dengan proporsional yang adil dibanding buruh.

"Kalau pemerintah ingin memberikan jaminan pengangguran, sumber dananya ada tiga dari APBN (iuran negara), iuran pengusaha, dan iuran karyawan," katanya.

(hoi/hoi)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usulan PHK Masuk Komponen BPJS, Apa Kata Buruh Ya?"

Post a Comment

Powered by Blogger.