OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Amankan Rp 200 Juta

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019) seperti dikutip dari detik.com.
Febri awalnya menyebut duit yang diamankan berjumlah ratusan juta dan masih dalam proses perhitungan. Dia belum menyebut duit itu berasal dari siapa.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas," ujar Febri.
Selain Eldin, KPK juga mengamankan 6 orang lainnya termasuk Kadis PU hingga ajudan Wali Kota. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Sebelumnya, diberitakan KPK kembali melakukan OTT)di Medan. Pejabat yang kena OTT adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," kata Febri.
Belum diketahui berapa orang yang diamankan. Dia juga belum menyebut kasus apa yang membuat Eldin terjaring OTT.
Eldin masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. (hps/hps)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Amankan Rp 200 Juta"
Post a Comment