Resmi! KH Ma'ruf Amin Lepas Jabatan DPS BSM dan Muamalat
Jakarta, CNBC Indonesia- Jelang pelantikan sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024, KH Ma'ruf Amin melepas jabatan sebagai ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di sejumlah bank, termasuk Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat.Sekretaris Perusahaan BSM Ahmad Reza mengatakan pihaknya telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Kiai Ma'ruf sejak Juni 2019.
"Manajemen BSM menyampaikan terima kasih atas sumbangsihnya selama ini terhadap perkembangan Syariah Mandiri. Kami sangat beruntung Kiai Ma'ruf menjadi DPS yang membawa perubahan dan peletak dasar bagi perkembangan perusahaan ke depan," ujar Reza kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/10/2019).
Untuk penggantinya, Reza mengatakan manajemen masih menunggu rekomendasi dari MUI dan RUPS perseroan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Manajemen berharap jabatan baru K.H Mar'uf Amin sebagai Wakil Presiden RI dapat lebih membawa manfaat pada perkembangan ekonomi syariah secara keseluruhan," ujarnya.
![]() |
Bukan cuma BSM, Ma'ruf Amin juga mundur dari posisi sebagai DPS di Bank Muamalat. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat, Hayunaji kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Dia menjelaskan seremoni pelepasan dilakukan di Muamalat Tower, Senin (14/11/2019) kemarin. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Muamalat.
Selain di Bank Mualamat, Kiai Ma'ruf menjadi DPS di sejumlah bank, termasuk BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Nah, posisi DPS Ma'ruf Amin di BNI Syariah dan BSM sempat dipersoalkan ketika sedang menjalani pencalonan wakil presiden.
Pasalnya Tim Hukum Prabowo Subianto menyatakan posisi Ma'ruf Amin di dua bank tersebut melanggar ketentuan terutama Pasal 227 huruf p UU nomor 7 tahun 2017. Namun, Mahkamah Konstitusi menyatakan hal tersebut bukanlah pelanggaran.
(dob/dob)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Resmi! KH Ma'ruf Amin Lepas Jabatan DPS BSM dan Muamalat"
Post a Comment