Home » Uncategories » Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020
Friday, October 18, 2019
Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020
Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri resmi menandatangani surat edaran yang memutuskan Upah Minimum Provinsi/ atau UMP pada tahun 2020 akan naik sebesar 8 ,51%. Terkait dengan kebijakan upah minimum, Anneke Wijaya akan menjelaskannya untuk anda.
Simak informasinya dalam program Power Lunch Jumat, 18/10/2019.
0 Response to "Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020"
Post a Comment