Search

Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020

Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri resmi menandatangani surat edaran yang memutuskan Upah Minimum Provinsi/ atau UMP pada tahun 2020 akan naik sebesar 8 ,51%. Terkait dengan kebijakan upah minimum, Anneke Wijaya akan menjelaskannya untuk anda.

Simak informasinya dalam program Power Lunch Jumat, 18/10/2019.

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.