Search

Terungkap! Impor Puluhan Kontainer Sampah RI dari Singapura

Terungkap! Impor Puluhan Kontainer Sampah RI dari Singapura

Jakarta, CNBC Indonesia- Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan 2 orang warga negara Singapura sebagai tersangka karena memasukkan 87 kontainer limbah yang terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3).

Berdasarkan siaran pers dari KLHK, 2 orang tersebut berinisial LSW dan KWL yang merupakan Direktur PT Advance Recycle Technology (ATR).


Keterangan dari tersangka 87 kontainer limbah diimpor dari Hong Kong, Spanyol, Kanada, Australia dan Jepang. Kontainer tersebut masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok pada 13 Juni 2019.
Sebanyak 24 kontainer berada di kawasan berikat PT ATR di Cikupa Tangerang dan 63 kontainer masih di pelabuhan Tanjung Priok.

Rasio Ridho Sano, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengatakan pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi.

"Kita tidak boleh menjadikan negara kita tempat pembungan sampah, limbah dan limbah B3 negara lain karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup," ujar Rasio, Kamis (3/10/2019).


Menurutnya ancaman pidana bagi para pelaku mencapai 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar. " Ini merupakan kejahatan yang sangat serius," ujar Rasio.

(dob/dob)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terungkap! Impor Puluhan Kontainer Sampah RI dari Singapura"

Post a Comment

Powered by Blogger.