Ya Ampun! Ke Mana DJP, Shortfall Kok Bisa Sampai Rp 200 T?
Jakarta, CNBC Indonesia - Lagi, lagi dan lagi. Penerimaan pajak terjadi kekurangan atau shortfall. Pemerintah selalu saja mengulang kejadian seperti ini.Awalnya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menyebutkan sampai Semester I-2019 saja shortfall sudah mencapai Rp 140 triliun.
"Di semester I-2019 defisit 1,93% dengan shortfall Rp 140 triliun," katanya.
Implikasinya, menurut Askolani, jika lebih dari koridor maka sudah pasti akan terjadi pelebaran defisit APBN. "Tapi kita jaga dan maksimalkan kegiatan yang benar-benar produktif," terang Askolani. Nah, kabar kembali datang dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Ia menyebut bahwa penerimaan pajak pada 2019 ini akan meleset dari target hingga Rp 200 triliun.
Foto: Dirjen Pajak Robert Pakpahan (CNBC Indonesia)
|
Hal ini sejalan dengan pernyataan Dirjen Pajak Robert Pakpahan pekan lalu bahwa akan terjadi shortfall (kekurangan) penerimaan pajak 2019.
"Kondisi APBN cukup ketat. Per hari ini kelihatannya outlook APBN 2019 itu kita mungkin kepeleset dari target penerimaan pajak sampai Rp 200 triliun," kata Lembong di sela-sela sounding proyek Bandara Singkawang di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (7/10).
Hal ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi global yang cenderung melambat. Karena itu, dia ingin mendorong investasi swasta lebih gencar dalam membangun infrastruktur.
"Kita semua tahu bahwa kondisi ekonomi global lagi berat, APBN juga sangat ketat. Target penerimaan pajak cukup jauh, sulit, jadi kita harus kerja ekstra keras untuk menggandeng modal dari swasta untuk mendanai program infrastruktur ke depannya," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan bahwa penerimaan pajak hingga September 2019 belum jelas.
"Masih berat rasanya," jelas Robert Pakpahan, Jumat (4/10/2019).
Menurutnya penerimaan pasti bergantung dengan kondisi ekonomi. Jika kondisi ekonomi buruk maka tidak bisa dipaksakan. Robert juga mengakui akan ada kekurangan penerimaan pajak hingga 2019 atau shortfall. Namun ia belum berani memproyeksikan.
"Ada shortfall lah. Tentu kan Menkeu, Dirjen Anggaran akan hitung-hitungan, bagaimana meng-adjust itu semua," jelasnya.
Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp1.786,4 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp1.577,6 triliun dan kepabeanan-pajak Rp208,8 triliun.
Shortfall adalah kondisi di mana realisasi penerimaan negara lebih rendah dibandingkan dengan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(dob)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ya Ampun! Ke Mana DJP, Shortfall Kok Bisa Sampai Rp 200 T?"
Post a Comment