Search

QR Code Berstandar RI Terbit, Siapa yang Diuntungkan?

QR Code Berstandar RI Terbit, Siapa yang Diuntungkan?

Jakarta, CNBC IndonesiaBank Indonesia baru saja meluncurkan standar Quick Response (QR) Code yang diberi nama QR Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS akan digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Wakil Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Rico Usthavia Frans membeberkan kepada d soal dampak kebijakan ini bagi bisnis perbankan dan fintech pembayaran seperti GoPay, OVO dan DANA. Berikut nukilan wawancaranya:

QR Core sudah diluncurkan, Apa plus-minus bagi pelaku industri dan masyarakat?

Jadi kalau kita lihat di China itu mereka tidak standar karena masing-masing menerbitkan QR sendiri dan masing-masing penerbit itu tidak bisa saling scan. Yang ada adalah agregator yang bisa menerbitkan untuk masing-masing tersebut melayani. Jadi agregator yang sama bisa menerbitkan QR-nya Alipay atau QR-nya WeChat. Tapi dua hal itu barang yang beda.

Kalau di Singapura, QR-nya distandardisasi. Tapi tidak dipaksakan untuk interoperability. Nah di Indonesia, dua-duanya dilakukan, standardisasinya dilakukan, yang kemudian dilanjutkan interoperability-nya juga diarahkan ke arah interoperability. Jadi semua penerbit harus bisa menerbitkan QR yang bisa di scan penerbit lainnya.

Ini hal-hal yang menurut saya penting untuk dibedakan negara China, Singapura dan Indonesia. Nah kalau di Indonesia kenapa harus standardisasi? Kalau kita lihat suatu ekosistem, ekosistem itu anggotanya yang paling lemah itu adalah pintu masuk biasanya. Oleh karena itu kita harus standar, supaya standarnya sama dan memperoleh audit dari sisi IT dan teknologi dan prosesnya yang sama. Supaya ekosistem tersebut tidak mudah untuk dimasukin foxter dan sebagainya. Jadi standardisasi merupakan hal yang penting.


Yang kedua interoperability itu menjadi penting karena dengan demikian kita tidak membentuk island-island lagi. Jadi ada yang memiliki ekosistem misalnya di merchant-merchant level bawah, level atas dan lain sebagainya masing-masing memiliki spesialisasi atau fokus sendiri.

Dengan ada interoperability ini, semuanya akan bisa saling memakai. Kuncinya adalah bagaimana bisnis model itu sehat. Apa yang disebut bisnis model yang sehat? Bisnis model yang sehat adalah orang atau institusi tetap terpacu untuk melakukan investasi karena dia mendapatkan pengembalian yang cukup baik dari investasi yang dilakukannya.

Ini harus peran regulator dalam hal ini ASPI sebagai self regulatory organization maupun Bank Indonesia sebagai yang makro dan Prudential, harus mengarahkan ke arah sana. Jangan sampai jomplang. Kalau jomplang nanti malah tidak ada yang investasi.

QR Code Berstandar RI Terbit, Siapa yang Diuntungkan?Foto: Ist

Kompetisi setelah diberlakukan QR code seperti apa?

Yang saya lihat adalah, atau yang kami lihat dari kacamata ASPI adalah akan ada dua kan, ada isuer ada acquier, orang yang menerbitkan mengeluarkan atau melibatkan aplikasi, ada lagi yang memasang di merchant-merchant tersebut. Nah ada bank-bank relatif besar atau fintech-fintech relatif besar akan melakukan dua-duanya.

Ada isuer ada acquier. Mereka melakukan dua fungsi ini. Tetapi bank-bank yang relatif kecil atau menengah mungkin mereka akan lebih banyak fokus kepada isuer. Jadi mereka itulah yang akan memanfaatkan jaringan tersebut. Oleh karena itu manfaatkan jaringan tersebut. Oleh karena itu untuk bank-bank yang relatif besar atau fintech dan sebagainya, bisnis modalnya harus menarik supaya bisa dilakukan investasi yang banyak. Semakin banyak yang menerima. Jadi dua-duanya harusnya win-win. Jangan sampai tidak bagus bisnis modalnya.

Alasan diperlukan interoperability?

Sebenarnya yang penting adalah ada standardisasi tadi. Dan interoperability ini kenapa penting? Karena supaya secara efisien. Dari kacamata regulator sebenarnya semakin sedikit variasinya akan semakin mudah untuk mengaturnya. Dari regulator mungkin akan lebih fokus acquiring-nya jangan banyak-banyak supaya ngaturnya lebih gampang. Tapi isuer-nya memang relatif banyak. Karena setiap bank nantinya mungkin akan mengarah kepada semua mobile banking-nya bisa dipakai untuk alat pembayaran.


Ini mengarah ke sana. Nanti QR itu tidak hanya ditempelkan ke e-money saja, uang elektronik, tapi juga ke kartu kredit, kartu debit dan sebagainya. Sehingga nantinya virtual card dan lain sebagainya akan makin banyak.

Setelah diterapkan, proyeksi peralihan penggunaan kartu debit seperti apa?

Saya kira dari sisi jumlah transaksi nilai transaksi akan meningkat. Tapi yang akan jauh lebih meningkat adalah frekuensi. Jadi jumlahnya mungkin kalau misalnya meningkat, saya juga nggak tahu. Kita lihat nanti ya, bisa naik 15%, 20%, 30%.

Tapi kalau frekuensi transaksi ini mungkin akan secara signifikan meningkat. Kenapa demikian? Karena tadinya hal-hal yang harusnya bisa menggunakan elektronik, yang saat ini belum menggunakan elektronik akan menjadi elektronik. Dan itu lebih kecil, 50 ribu kebawah, kira-kira perkiraan kita dari industri itu nanti untuk uang elektronik 50 ribuan. Mungkin Rp50.000 maksimum mungkin paling banter Rp 100.000.

QR Code Berstandar RI Terbit, Siapa yang Diuntungkan?Foto: Doc BI

Signifikan drop dari transaksi IDC setelah QR hadir seperti apa?

Ini supaya mudah ya. Jadi QR itu merupakan sebenarnya gantinya kartu digesek, di dip atau di tap. Kita pakai scan. Scan itu untuk QR, ada dua macam QR. Ada yang statik, ada yang dinamik. Yang statik adalah hanya mengandung merchant ID, saya mau bayar ke siapa. Ammount-nya harus diinput.

Nah ini  mudah dan murah karena pakai stiker sehingga tidak perlu investasi mahal. Tapi seandainya merchant tersebut atau toko tersebut ingin menggunakan yang lebih canggih, itu menggunakan QR yang dinamik.

Jadi selain bayarnya ke siapa, nilainya berapa sudah muncul di dalam QR tersebut. Jadi nilainya membuat QR itu berubah-rubah nilainya berapa. Ini QR dinamik. QR dinamik memerlukan alat, salah satunya yang paling ready adalah IDC yang sudah ada.

Sekarang itu kita harus diupdate supaya bisa mengeluarkan QR, baik dalam bentuk cetak maupun di screen, sehingga waktu kita men-scan langsung tahu saya masih bayar Rp 755.000 nanti langsung masuk di situ kepada siapa.


Tapi kalau QR statik di tukang bakso, saya masukin di situ berapa mangkok atau berapa piring, saya mesti input. Bedanya disitu. Yang kedua adalah ada istilah yang CPM sama MPM. Sekarang ini adalah yang merchant-nya yang mengeluarkan QR, kita yang scan.

Itu yang baru di-approve oleh Bank Indonesia. Harapannya sampai akhir tahun masa transisi ini kita juga akan melakukan standarisasi untuk yang CPM. Yang customer yang present QR-nya, yang nge-scan adalah merchant-nya atau tokonya.

Ini experience-nya akan lebih nyaman dan kebanyakan harusnya toko-toko besar itu akan bisa menggunakan itu atau di transportasi. Di transportasi tidak mungkin kita nge-scan QR nya. Kita yang memberikan QR nya untuk di scan oleh alatnya itu. Sehingga transaksinya bisa cepat.

Masyarakat akan pakai yang mana?

Saya kira presensi masyarakat akan di-direct dengan apa yang available. Yang available sekarang kebanyakan MPM. Ada beberapa pemain seperti Dana, waktu itu menggunakan scanner. Jadi kita tinggal QR-nya di scan.

Lebih nyaman sebenarnya, cuma ini belum di-approve oleh BI dan dikeluarkan secara aturan secara resmi. Kita akan keluarkan aturan secara resmi mungkin akhir tahun ini, kerjasama antara ASPI, Bank Indonesia dan juga dengan industri.

Karena dua itu penggunaannya cukup berbeda. Kalau tukang bakso, yang QR statik sudah pasti MPM. Kalau Tukang Bakso adanya stiker, ya pasti MPM, tapi kalau di Transjakarta, di kereta api, kemudian di MRT, itu harus CPM ya.

Kalau MPM akan macet antriannya panjang. Karena kalau scan, belum tentu scan berhasil. Tapi kalau pakai uang elektronik e-money, Flash atau BNI tap, dan lain sebagainya itu menggunakannya QR saja.

Pengenaan biaya MTR 0,7% dari transaksi. Pandangan ASPI seperti apa?

Ini kita memang diskusi dengan industri dan juga diskusi dengan Bank Indonesia. Kita melihat angka 0,7% ini is a good number to start with. Jadi kita mulai dulu nanti kita jalankan, 6 bulan setelah ini kita akan mereview apakah itu kemahalan atau kemurahan.

Karena itu masih straight dan right balance, dan jangan sampai terlalu mahal sehingga industri atau merchant-merchant tidak mau.

Di sisi lain jangan terlalu murah juga sehingga industri tidak mau berinvestasi. Harus pas. Ini yang sulit. Kita caranya kita coba dulu berapa sih ongkosnya untuk menyelenggarakan QR ini. Secara kajian kita sudah lakukan, tapi kan kajian di atas kertas. Dalam waktu 6 bulan ke depan kita akan mereview berapa sih sebenarnya biaya per transaksi itu berapa.

Apa QR ini memungkinkan pemerintah kenakan PPN saat transaksi?

Saya kira ini dua hal yang berbeda. Jadi QR itu adalah cara bayar. Masalah transaksi tax atau pembayaran tax itu usaha atau inisiatifnya akan berbeda. Jadi bisa aja kita mau bayar pakai kartu, mau bayar pakai QR, di tap, di swap dan lain sebagainya selama belakangnya nggak di dipikirkan dan tidak di diskusikan dengan pajak misalnya, itu nggak akan tercapai juga.

Jadi harus diskusinya dua hal yang berbeda, jadi pada waktu bayar langsung di split antara pajaknya berapa ininya berapa, bisa juga dilakukan.

Simak video tentang penjelasan standardisasi QR Code di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "QR Code Berstandar RI Terbit, Siapa yang Diuntungkan?"

Post a Comment

Powered by Blogger.