Search

Sri Mulyani Bicara Kartu Sakti Bagi Pengangguran dan Korban PHK

Sri Mulyani Bicara Kartu Sakti Bagi Pengangguran dan Korban PHK

Jakarta, CNBC Indonesia -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 10,3 triliun tahun depan untuk mengakomodasi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kartu pra kerja.

Kartu pra kerja merupakan suatu kebijakan yang bisa menjadi pembekalan kepada para calon pekerja dan pengangguran serta korban PHK.

Melalui kartu tersebut, lulusan SMA, SMK, perguruan tinggi, yang belum bekerja dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dibekali pelatihan.

"Apa yang masih dilakukan APBN selain belanja pendudukan selain belanja pendidikan, beasiswa untuk gaji guru, sertifikat, vokasi tahun depan ada Rp 10 triliun dari kartu pra kerja untuk 2 juta penduduk," kata Sri Mulyani di JCC, Jumat (23/8/2019).

Kartu pra kerja tersebut, sambung Sri Mulyani, diberikan kepada mereka yang akan mencari pekerjaan atau pindah kerja karena menjadi korban PHK. "Mereka akan dapat kesempatan training, sebagian besar diberikan kepada para pemberi training yang bukan berasal dari pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengemukakan, setidaknya ada tiga kelompok yang bisa memanfaatkan kartu tersebut, mulai dari fresh graduate, pekerja eksisting, hingga korban PHK.

"Pokoknya ini yang masuk kategori pencari kerja, apapun background pendidikannya. Lalu pekerja yang sedang bekerja, lalu yang menjadi korban PHK," kata Hanif saat ditemui di kompleks kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Pemerintah pun membagi kelompok tersebut dengan pendekatan yang berbeda-beda. Bagi para fresh graduate atau lulusan baru, pemerintah akan memberikan program khusus agar para pekerja muda bisa mendapatkan kemampuan atau keahlian (skill) yang mumpuni.

Sementara bagi pekerja eksisting, akan diberikan program upskilling yaitu suatu pembekalan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa beradaptasi dengan pasar kerja saat ini.

"Ketiga, reskilling ini buat korban PHK. Diperlukan apabila mereka berencana melakukan alih profesi. Maka skill harus berubah," kata Hanif.

[Gambas:Video CNBC]

(dru/dru)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani Bicara Kartu Sakti Bagi Pengangguran dan Korban PHK"

Post a Comment

Powered by Blogger.