Kemenkeu Siap Asuransikan Barang Milik Negara

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, BMN ini diasuransikan kepada konsorsium perusahaan asuransi yang telah dipilih. Namun, masih enggan menyebutkan nama perusahaan-perusahaan asuransi yang akan terlibat.
"Mudah-mudahan beberapa minggu ini kita bisa tandatangan tangan perjanjian payung hukumnya, kemudian kita mulai dengan beberapa barang dari Kemenkeu," ujarnya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Lebih lanjut, ia menjelaskan rencana mengasuransikan BMN ini untuk mengantisipasi kerugian besar jika terjadi bencana yang bisa merusak gedung. Ia mencontohkan seperti gempa hingga kebakaran.
"Sekarang kalau kemudian ada musibah terhadap gedung ini (Kemenkeu) katakanlah kebakaran, gempa, dan sebagainya ya kan. Kita mau bangun lagi gedung yang sama seperti ini kan kita harus menganggarkan dulu dsb. Padahal kebutuhan mendesak untuk segera memiliki gedung ini untuk melakukan pelayanan publik itu kan sangat tinggi kebutuhannya," jelasnya.
"Jadi kita ingin segera merestorasi kembali membangun ini, dari mana? ya dari asuransi. Kalau kita punya asuransi, ada musibah, ya kita akan bisa merestorasi gedung ini sehingga bisa segera untuk pelayanan publik," tambahnya.
Isa menekankan, mengasuransikan BMN tidak hanya untuk aset yang ada di Kemenkeu, tapi juga diseluruh KL yang ada di Indonesia. Tapi, untuk memulai akan dilakukan di Kemenkeu terlebih dahulu.
"Kita akan sosialisasi ke KL lain, karena kami harap tahun depan selain Kemenkeu ada beberapa KL lain yang sudah mulai bisa ikut asuransi BMN walaupun belum seluruh aset mereka. Kan bertahap, tahun ini Kemenkeu, tahun depan kita usahakan beberapa KL lain untuk beberapa asetnya," tegasnya.
(dru)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkeu Siap Asuransikan Barang Milik Negara"
Post a Comment