
"Kalau untuk audisi sekarang (di Purwokerto) untuk sisi eksploitasinya sudah mulai menurun. Walaupun sudah menurun, tapi mereka masih menempelkan anak sebagai papan logo, di dalam kartu nomor peserta masih ada logo Djarumnya. Jerseynya sudah tidak ada, namanya juga sudah tidak ada, tapi di kartu pesertanya masih ada logo Djarum," kata Siti Hikmawati kepada wartawan usai melakukan audesi dengan Pemkab Banyumas, Senin (9/9/2019).
Dia menjelaskan hasil temuan tersebut nantinya akan dievaluasi oleh KPAI.
Siti menambahkan, dia bersama komisioner KPAI akan berkoordinasi dengan kementerian terkait saat kembali ke Jakarta. Menurutnya, KPAI akan memberikan kesempatan pada PB Djarum untuk menyelesaikan satu putaran audisi umum beasiswa bulutangkis 2019.
"Pada saat kemarin pertemuan kita berikan kesempatan untuk menyelesaikan sampai satu putaran, artinya nanti sampai final di Kudus. Evaluasi bertahap dari sebuah kota tentu menjadi sebuah masukkan yang akan kita bawa, tapi secara umum kita akan lakukan evaluasi setelah empat kota itu," jelasnya.
Sementara itu Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono, mengklaim jika dari hasil pemantauan dalam audisi umum beasiswa bulutangkis 2019 yang diadakan oleh PB Djarum di Kota Purwokerto ini tidak ditemukan pelanggaran.
"Sudah tidak ada. Clear.. seperti menggunakan atribut Djarum, ini tidak ada, dan ini kita awasi bersama-sama," ujarnya.
Wahyu mengatakan jika audisi bulutangkis yang bersifat nasional di Kabupaten Banyumas tetap dijalankan, maka pihaknya sudah sepaham bahwa ada aturan main yang harus ditaati bersama.
"Yang pertama tidak ada eksploitasi anak dan harus bersama-sama diawasi," jelasnya.
Audisi Bulutangkis PB Djarum Dihentikan Mulai 2020:
(skm/skm)
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4698842/kpai-catat-pelanggaran-di-audisi-bulutangkis-pb-djarum-di-banyumas
2019-09-09 07:23:02Z
52781792807014
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPAI Catat Pelanggaran di Audisi Bulutangkis PB Djarum di Banyumas - Detiknews"
Post a Comment