Terlalu Mengikuti Jaman, 80 Ribu Warga Malaysia Bangkrut

Datuk Liew Vui Keong, mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Katanya, jumlah kebangkrutan tertinggi tercatat pada tahun 2016 dengan total 19.588 kasus, diikuti tahun 2015 yang sebanyak 18.457 kasus, mengutip statistik dari Departemen Kepailitan.
Pada 2017, ada 18.227 orang Malaysia dinyatakan bangkrut, sementara pada 2018 ada 16.482 dan tahun ini hingga Agustus ada 7.871 orang yang bangkrut.
Orang-orang yang bangkrut di rentang usia 25 hingga 34 tahun ada sebanyak 25,3% dan pada rentang usia 45 hingga 64 tahun sebesar 25,3% juga dari total jumlah kasus kebangkrutan. Sementara dari segi gender, laki-laki merupakan mayoritas yang bangkrut, mencakup 69,7% dari total keseluruhan.
Menteri di Departemen Perdana Menteri, pada hari Kamis (17/10/19), mengatakan bahwa pengeluaran kaum muda cenderung lebih banyak dibandingkan pendapatan mereka. Alasannya adalah karena mereka terlalu mengikuti zaman.
Untuk mengatasi masalah ini, Liew mengatakan bahwa Pemerintah telah mencoba meningkatkan kesadaran anak muda tentang risiko dan dampak dari dinyatakan mengalami kebangkrutan, melalui pendidikan dan berbagai program yang diselenggarakan oleh Departemen Kepailitan.
Pada saat yang sama, Liew mengatakan Badan Penasihat Kredit dan Manajemen Utang (AKPK) juga memainkan peran dalam menyebarkan kesadaran.
"Program mereka melibatkan perencanaan keuangan untuk segala usia, sehingga masalah perencanaan keuangan dapat ditangani pada tahap pra-kebangkrutan," katanya.
"Manajemen keuangan yang hati-hati dan terorganisir akan memastikan posisi keuangan terbaik. Melalui pendidikan ini, kaum muda akan menghabiskan dengan tepat dan bijaksana dalam hal manajemen keuangan untuk menghindari kebangkrutan," tambahnya, mengutip The Star.
(sef/sef)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlalu Mengikuti Jaman, 80 Ribu Warga Malaysia Bangkrut"
Post a Comment