Janji Bos BPJS: 2020 Tak Minta Suntikan Dana dan 2021 Surplus

Namun, Fachmi menekankan tahun depan tidak akan meminta suntikan anggaran lagi ke pemerintah untuk menutupi defisit. Sebab, defisit tahun depan akan turun signifikan dari tahun ini.
"Skema penyelesaian defisit dengan skema kenaikan iuran tahun ini dan tahun depan. Tahun depan ada defisit bisa di atasi di 2020 dengan penerimaan yang terjadi di 2021," ujarnya di Gedung BPJS Kesehatan, Selasa (19/11/2019).
Sedangkan, dengan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, maka BPJS baru akan mengalami surplus pada tahun 2021.
"Intinya kami ingin walaupun ada yang gagal bayar itu untuk RS masih managable dengan skema SCF, sehingga tahun 2021 perhitungan aktuaria kami akan mengalami surplus dan bisa menutup defisit carry over di 2019 ini," kata dia.
Selain itu, dengan terlah dikeluarkannya Perpres mengenai kenaikan iuran ini, BPJS Kesehatan berkomitmen langsung membayarakan utang ke semua rumah sakit. Namun, tidak sekaligus melainkan secara bertahap.
"Terlepas dari skema yang ada, secara rutin kami tetap terima pembayaran dari masyarakat yang terus kami lakukan pembayaran ke RS. Jadi tidak pernah berhenti kami bayar sesuai dengan cash in yang kami terima di luar skema rasionalisasi," tegasnya.
(dob/dob)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Janji Bos BPJS: 2020 Tak Minta Suntikan Dana dan 2021 Surplus"
Post a Comment