Wacana Penghapusan IMB, Menteri Agraria: Masih Dipelajari
![](https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/10/22/d2ea1c8a-38db-4319-932f-f3869e13a976_169.jpeg?w=650)
"Yang paling penting kalau tidak dihapuskan prosesnya harus lebih cepat. Karena selama ini yang penting efektif. IMB tujuannya untuk menjamin keselamatan, untuk mencegah risiko, dan lain-lain," ujar Sofyan saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/11/2019).
"Nah IMB ini bagaimana mekanisme apakah akan dihapuskan masih terus dilakukan studi. Jangan sampai IMB ini dilakukan berlarut-larut. IMB harus dijamin dengan standar yang ketat dan pengawasan yang tegas," lanjutnya.
Indonesia, kata Sofyan, harus belajar dari peraturan pertanahan di negara-negara lain. Ia pun mengakui pengawasan untuk aspek pertanahan di Tanah Air masih kurang.
"Kalau misalnya orang membangun dan tidak sesuai dengan permit yang diberikan, dibongkar. Kita selama ini kan pengawasannya kurang," ungkap dia. '
Sebelumnya, Sofyan mengatakan IMB saat ini perlu pendekatan baru untuk menghindari pelanggaran. Ia mencontohkan, ketika seseorang diberikan izin membangun seluas 200 meter persegi, namun ternyata yang dibangun menjadi 400 meter persegi dan tidak ada yang mengawasi.
"Maka ada wacana, nanti akan mengubah dari status izin dengan standar, itu yang benar. Cuma pengawasannya harus ditingkatkan," kata Sofyan.
Usulan penyederhanaan dari izin menjadi standar kemudian diusulkan untuk dimasukkan dalam Omnibus Law. Hal itu memungkinkan pemerintah membatalkan sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Sofyan, IMB sudah diatur dalam UU sehingga rencana penghapusan IMB tidak mudah untuk difinalkan.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wacana Penghapusan IMB, Menteri Agraria: Masih Dipelajari"
Post a Comment