Wujudkan Sertifikasi Wajib Halal, BPJPH Siapkan Infrastruktur
![](https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/10/03/dfc8ca0f-0f39-4ffa-9fc4-d0967e30aef8_169.png?w=650)
Jakarta, CNBC Indonesia- Jelang di terapkannya aturan kewajiban sertifikasi halal bagi semua produk pada tanggal 17 Oktober 2019, Kepala BPJPH, Sukoso menyebutkan telah mempersiapkan aturan pemerintah pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH), mempersiapkan sistem informasi berbasis online serta pelatihan terhadap 240 auditor halal. Suroso juga menyebutkan dalam menerapkan aturan ini pemerintah akan memberikan kepastian hukum, kepastian waktu dan kepastian biaya sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan lancar.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kementerian Agama, Sukoso dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 3/10/2019).
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wujudkan Sertifikasi Wajib Halal, BPJPH Siapkan Infrastruktur"
Post a Comment