Saat Kantor Cabang Bank Tak Lagi Digandrungi Masyarakat

Kanal elektronik merupakan layanan bank melalui ATM, mobile banking, sms banking dan internet banking. Layanan ini lebih murah biayanya bagi bank dan pengguna semakin nyaman untuk bertransaksi melalui kanal ini.
Bahkan bank-bank kini lebih agresif untuk menambahkan ATM dan mengoptimalkan layanan mobile banking dan internet banking untuk menjangkau nasabah ketimbang jor-joran buka cabang.
Dampak digitalisasi layanan pun sudah terlihat dari terus berkurangnya kantor cabang bank dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data OJK pada 2015 Bank umum memiliki 32.949 kantor cabang. Pada 2016 jumlah ini berkurang sebanyak 219 kantor menjadi 32.730 kantor cabang.
Pada 2017 jumlah kantor cabang bank kembali berkurang 445 kantor menjadi 32.285 kantor. Pada 2018 jumlah kantor kembali berkurang sebanyak 667 cabang jadi 31.618 kantor. Pada Agustus 2019, jumlah kantor cabang bank tinggal 31.411 cabang atau berkurang 265 kantor.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendorong perbankan untuk melakukan digitalisasi agar semakin efisien.
"Visi-misi ke depan OJK kita telah memiliki arah. Untuk meningkatkan stabilitas sektor keuangan, agar bank-bank lebih efisien dan akurat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, beberapa waktu lalu.
"Mengarahkan sektor keuangan ini menjadi berbasis digital," imbuh Wimboh.
Ia menginginkan nantinya masyarakat tak usah repot ke kantor cabang bank. Ini merupakan bentuk efisiensi.
"Sekarang semua services kalau bisa enggak usah datang ke bank. Digital saja," terang Wimboh.
(roy/sef)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Saat Kantor Cabang Bank Tak Lagi Digandrungi Masyarakat"
Post a Comment